Harianbengkuluekspress.id- Anggota satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) terus berkomitmen memberantasa peredaran narkoba di BS.
Sehingga, ketika ada informasi peredaran narkoba di BS, anggota satresnarkoba Polres BS langsung bergerak cepat.
Kali ini, Sa (33) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu,Kota Bengkulu diamankan di sel Polres Bengkulu Selatan (BS).
Warga Kota Bengkulu ini diciduk anggota Satresnarkoba Polres BS saat sedang berada di area SPBU Kutau di jalan Kolonel Berlian Kelurahan Kota Medan, Kota Manna BS.
BACA JUGA:Beredar Nama-nama Baru Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Update Harga Emas Rabu 8 Mei 2024, Antam dan UBS Naik
Kapolres BS, AKBP Flurentus SIK melalui kasat Resnarkoba, Iptu Sukamto SH MSI didampingi KBO Resnarkoba, Ipda Jaslik
Disampaikan Kasi Humas, AKP Sarmadi mengatakan, Sa ditangkap Minggu 5 Mei 2024 sekira pukul 15:30 WIB.
Pada saat ditangkap, anggota Satresnarkoba Polres BS menemukan satu paket narkotika jenis sabu.
Sa mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.
Setelah itu, Sa dibawa ke Polres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut sedangkan barang bukti yang diduga sabu tersebut dibawa ke laoratorium BPOM Bengkulu untuk dilakukan pengujian.
BACA JUGA:Satlantas Polres Kepahiang dan UPTD Samsat Gelar Razia Gabungan, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Jalan Lintas Manna-Pagar Alam Masih Tertimbun Longsor, Siang Ini Baru Terbuka, Ini Imbauan BPBD
"Saat ini terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sedang kami mintai keterangan untuk proses lebih lanjut," terang Sarmadi. (*)