Harianbengkuluekspress.id - Sejumlah proyek perbaikan jalan di Kota Bengkulu saat ini terhenti. Meski sudah banyak yang diaspal namun masih ada sisa pekerjaan yang perlu diselesaikan. Untuk itu DPRD Kota Bengkulu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, menuntaskan perbaikan jalan dimaksud.
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyebutkan salah satu jalan Dharma Wanita kelurahan Bentiring saat hingga kini kondisinya kian rusak dan belum ada sentuhan perbaikan dari Pemerintah kota melalui PUPR.
"Sekarang sudah masuk Juli. Artinya, semester pertama tahun ini sudah lewat, sedangkan masih ada beberapa jalan yang perlu perbaikan, kita dorong agar dipercepat," ujar Teuku.
Sejumlah anggaran sudah dialokasikan untuk infrastruktur, dan untuk menyerap anggaran itu maka diperlukan lelang/tender ke ULP. Untuk itu, OPD terkait diminta mempercepat lelang proyek tersebut agar bisa dikerjakan dengan tepat waktu.
BACA JUGA:Tabut, DLH Pagari Median Jalan, Ini Tujuan DLH Kota Bengkulu
BACA JUGA:Catin Diantisipasi Judi Online, Mendagri Instruksi PAI Lakukan Ini
"Kalau tidak segera dilelang, takutnya nanti terhambat karena dalam proses lelang itu juga butuh waktu," jelasnya.
Menurutnya, jika ada rencana PUPR untuk melakukan upaya pergeseran anggaran maka juga diminta dipercepat. Menginggat tahun berjalan saat ini sudah masuk Juli dan menyisakan 5 bulan terakhir.
"Jika Dinas PUPR mau lakukan pergeseran anggaran untuk pekerjaan yang lebih prioritas silahkan saja, tetapi cepat karena ini dilakukan sebelum perubahan APBD. Kalau misalnya tidak ada yang digeser, maka mereka harus segera tuntaskan itu," sampai Teuku.
Diketahui saat ini cukup banyak aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan, meski Pemerintah Kota Bengkulu ditengah keterbatasan keuangan, namun tetap mengejar proyek infrastruktur berjalan hingga akhir tahun mendatang.
BACA JUGA:Menag Serahkan Kepengurusan Slot Time Penerbangan Jemaah Haji ke Pihak Garuda
Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mendorong sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat serapan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini agar pekerjaan jasa, fisik hingga pengadaan bisa selesai tepat waktu.
"Kita sudah mengumpulkan seluruh OPD yang memiliki dana DAK tahun ini. Semuanya didorong agar dipercepat," ujar Eko.
Ia menjelaskan pemerintah pusat telah memberikan deadline atau batas waktu ke setiap daerah hingga 22 Juli 2024. Sebelum tanggal itu, semua item pekerjaan dari dana DAK harus sudah selesai kontrak/lelang.
"Semua OPD sudah diberi arahan dan sepakat agar memulai pelaksanaan proyek menggunakan dana dak sebelum tanggal 22 juli ini," tukasnya.