Harianbengkuluekspress.id – Setelah berhasil membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti bisa langsung melakukan perekaman hingga pencetakan, ktp, kartu keluarga dan adminduk lainnya di Kecamatan Ipuh. Pada 2025, Pemkab Mukomuko kembali membuka pelayanan yang sama di Kecamatan Penarik.
“Pelayanan Adminduk di Kantor Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko akan di mulai tahun depan. Karena, pembelian sarana dan prasarana adminduk di kecamatan itu baru diusulkan dalam APBD Perubahan 2024,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi kepada BE, Sabtu, 20 Juli 2024.
Jika anggaran yang diusulkan nantinya disetujui di APBDP 2024 untuk pembelian sarprasnya,kata Epin, maka pelayanan adminduk kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Penarik dan sekitarnya sudah bisa dilaksanakan pada 2025.
”Jika sarpras di beli tahun 2024 ini. Maka dipastikan di awal-awal tahun depan di kantor kecamatan tersebut sudah dapat memberikan pelayanan adminduk,” katanya.
BACA JUGA:Agustus, Bapang Beras Disalurkan, Segini Jumlah KPM di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Target Peta Wilayah Kelurahan, Ini Keterangan dari Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang
Adapun pertimbangan lainnya membuka pelayanan adminduk di Kecamatan Penarik. Epin mengaku wilayah Kecamatan Penarik jauh dari kota kabupaten. Sehingga masyarakat yang ingin membuat KTP atau meminta pelayanan adminduk lainnya harus datang ke Mukomuko. Tentunya membutuhkan waktu cukup lama.
“Kita menginginkan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dengan jarak tempuh yang lebih dekat, khususnya masyarakat yang berurusan untuk mengurus adminduk,” katanya.
Hingga hari ini, Sabtu, 20 Juli 2024, untuk memberikan pelayanan hingga pencetakan adminduk, selain di Kantor Dukcapil Kabupaten. Sudah bisa di Kantor Kecamatan Ipuh.
“Kalau harapan kami setiap kecamatan ada. Untuk mewujudkan hal itu dilakukan bertahap,” lanjutnya. (Budi Hartono)