Harianbengkuluekspress.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, melaporkan capai kinerja jajaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa 23 Juli 2024, Bupati Kepahiang Dr Ir H Hidayattullah Sjahid MM IPU melaporkan secara langsung capai kinerja kepada Harun Hidayat Direktorat Kors Satgas Wilayah 1 KPK.
Beberapa item yang dilaporkan yakni tentang Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi (MCP) dan Sistem Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Kepahiang. Bupati Kepahiang menekankan pentingnya acara ini untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
"Pertemuan ini membahas tentang MCP) dan SPI di Kabupaten Kepahiang. Pentingnya acara ini untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan," tegas Hidayatullah Sjahid saat membuka kegiatan.
BACA JUGA:Antisipasi Penularan Rabies, Pemkab Mukomuko Siapkan Rabies Center, Ini Lokasi Berikut Tugasnya
BACA JUGA:Dukcapil Goes to Campus, Mahasiswa Agen Perubahan KTP Digital, Targetnya Segini
Dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Harun Hidayat dan Bapak Surya Wiharsa menyampaikan beberapa hal. Untuk MCP, target nilai Kabupaten Kepahiang adalah 76 pada tahun 2024.
KPK menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh OPD untuk memenuhi indikator MCP.
"KPK juga meminta agar admin MCP didukung oleh semua OPD, bukan malah 'mengemis' data," ungkap Harun Hidayat
Untuk SPI, Kabupaten Kepahiang sudah memiliki nilai 73,7 yang termasuk kategori hijau. Namun ada beberapa OPD yang nilainya masih rendah, terutama pada dimensi sosialisasi antikorupsi dan pengelolaan SDM.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Selasa 23 Juli 2024, Menguat 25 Poin Terhadap Dolar AS
KPK menyarankan agar Inspektorat menunjuk penyuluh antikorupsi bersertifikat untuk meningkatkan nilai SPI. (Doni)