Dana Pokir Dewan Diawasi KPK, Ini Targetnya

Selasa 23 Jul 2024 - 21:27 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kepahiang masuk radar pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dana Pokir wakil rakyat jadi salah satu atensi KPK terungkap dalam kegiatan rapat audiensi dan koordinasi Pemkab Kepahiang dengan KPK RI, Selasa 23 Juli 2024. Dua personel Satgas KPK RI Wilayah 1 yakniHarun Hidayat dan Surya Wiharsa meminta laporan seluruh OPD Kabupaten Kepahiang terkait dengan proses penganggaran APBD hingga realisasinya pengalokasian dana Pokir menjadi salah satu aspek yang disoroti KPK. 

"Disini ada admin MCP, jadi setiap OPD harus aktif melaporkan data. Jangan sampai adminnya yang mengemis minta data dan semuanya sampaikan pada admin MCP. Supaya nanti admin yang upload diaplikasi agar terpantau semuanya," tegas Harun Hidayat saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pembukaan rapat audensi. 

Harun menegaskan, jika semua item kegiatan harus masuk dalam pelaporan di aplikasi MCP. Artinya tidak terkecuali dana Pokir jika memang di anggarkan oleh eksekutif ketika penyusunan APBD Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi (MCP). 

"Kepahiang ini menarik, SPI sudah hijau namun MCP masih belum. Ini sudah baik, karena kalau MCP yang hijau sementara SPI belum, jadi pertanyaan juga. Karena bila MCP nya hijau sementara SPI belum berarti hanya laporan diatas kertas saja yang bagus," tutur Harun. 

BACA JUGA:Diduga Roti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, DPR RI Desak BPOM Beri Penjelasan. Gappmi Angkat Bicara

BACA JUGA:KSOP Bengkulu Ajak Nelayan dan Nahkoda Miliki Sertifikat, Ini Tujuannya

Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid memaparkan langsung capaian kinerja jajarannya selama ini. Baik program pembangunan yang sudah berhasil dilaksanakan sampai kendala yang dihadapi selama ini. 

Diantaranya terkait dengan penataan aset lahan dan bangunan milik daerah. Kemudian terkait dengan perizinan, capaian PAD hingga alokasi Pokir DPRD yang dijabarkan secara rinci oleh kepala daerah. 

"Pertemuan ini membahas tentang MCP dan SPI di Kabupaten Kepahiang. Pentingnya acara ini untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan," tegas Hidayatullah Sjahid saat membuka kegiatan.

Untuk SPI Kabupaten Kepahiang sudah memiliki nilai 73,7 yang termasuk kategori hijau. Namun ada beberapa OPD yang nilainya masih rendah, terutama pada dimensi sosialisasi antikorupsi dan pengelolaan SDM. KPK menyarankan agar Inspektorat menunjuk penyuluh anti korupsi bersertifikat untuk meningkatkan nilai SPI. (doni)

 

Kategori :