Sehingga setibanya di Pasar Manna, ia langsung menemui Ketua RT setempat untuk memberitahukan jika akan melakukan penggerebekan.
Pada saat itu juga Ketua RT dan juga warga sekitar lokasi mendatangi kos-kosan dan langsung melakukan penggerebekan.
Lalu saat penggerebekan dilakukan, didapati bahwa Su sedang berada di dalam kamar kos dengan seorang pria hidung belang yang menemaninya.
Ketua RT 09 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar, Manna Juli Erita (45) membenarkan bahwa telah dilakukan penggeledahan pada sebuah kos-kosan yang terdapat pasangan bukan muhrim di dalamnya.
Atas dasar tersebut pihaknya langsung mengamankan keduanya untuk mendapatkan identitas dan alasan keduanya berada di dalam kos-kosan.
BACA JUGA:PKS Gerakkan Seluruh Kader, Siap Menangkan Pasangan Romer
BACA JUGA:Dani-Sukatno Daftar KPU 28 Agustus, Diawali Doa dan Deklarasi Bersama
"Saat itu, memang ada ditemukan seorang perempuan dan laki-laki (inisial Su dan Al, red) sedang berada di dalam kamar kos yang kami geledah," ujarnya.
Lebih lanjut, Juli menjelaskan bahwa Su itu tinggal di kosan adiknya yang bersebelahan dengan kosan milik Al.
Namun, kabarnya karena beberapa waktu lalu Su sempat ribut dengan adiknya. Sehingga milih sering tinggal di kosan milik Al yang diketahui memang sudah lama menjadi selingkuhannya.
"Su yang sering tinggal di kosan pria yang bukan muhrimnya yang tidak lain adalah selingkuhannya. Adik Su merasa malu dan memilih melaporkan hal itu ke pemerintah setempat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Juli mengatakan Su mengakui kalau dirinya sudah lebih setahun pisah ranjang dengan suaminya..
Bahkan, saat ini sudah mengurus surat cerai karena suaminya memang sudah lama tidak di rumah dan pergi merantau ke Provinsi Riau.
"Dari pengakuan Su, memang sudah pisah ranjang dengan suaminya dan sudah urus perceraian," katanya.
BACA JUGA:Formasi PPPK Dipastikan Bertambah, Jumlahnya Segini
BACA JUGA:Tak Sesuai PKKPR, Izin Diubah, Perusahaan Minyak Goreng segera Berdiri di Sini