Harianbengkuluekspress.id- Pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M mulai digelar Mei 2025 tahun depan. Kementerian Agama pun mulai melakukan berbagai tahapan persiapan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci.
Persiapan yang dilakukan selain mempersiapkan dokumen atau administrasi, juga mempersiapkan petugas haji pendampingan lansia Indonesia 2025.
Petugas haji pendamping lansia berperan untuk mendampingi jamaah haji lanjut usia selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Tugas utama petugas haji tersebut adalah memastikan kenyamanan dan keselamatan jamaah lansia, membantu mereka dalam aktivitas sehari-hari, hingga mendukung mereka dalam menjalankan berbagai tahapan haji.
Bagi anda yang ingin berminat menjadi pendamping haji lansia, dapat mempersiapkan syarat dan ketentuan yang berlaku dan dapat dipersiapkan jauh-jauh hari.
BACA JUGA:Sultan Calon Ketua DPD RI, Apakah 3 Senator Asal Bengkulu Mendukungnya? Berikut Sikapnya
BACA JUGA:Minum Teh Daun Salam, Orang Ini Sebaiknya Menghindarinya, Berikut Dampak Negatifnya
Berikut beberapa syarat menjadi petugas haji lansia secara umum yang harus dipenuhi, yakni:
1. Syarat umum
- Beragama Islam
- Warga negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Laki-laki atau perempuan
- Tidak dalam kondisi hamil
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik