Harianbengkuluekspress.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan (Keswan) mengadakan vaksinasi rabies. Dosis disediakan sebanyak 500 vaksin untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera.
"Vaksin ini bisa didapatkan secara gratis. Kita jadwalkan pada 30 September di aula Dinas Ketahanan Pangan Kota Bengkulu, di Jalan Irian, Kelurahan Semarang," ujar Kabid Keswan, drh Henny Kusuma Dewi, kepada BE.
Ia mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program vaksin gratis ini, agar kondisi hewan peliharaan terhindar dari virus rabies.
"Pemberian vaksin ini dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD), yang diperingati tanggal 28 September setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies," jelasnya.
BACA JUGA:Usul Rp 700 Juta Kesiagaan Bencana, BPBD Kota Bengkulu Ajukan pada APBD 2025
BACA JUGA:Penataan DDTS Berlanjut 2025, Kementerian PUPR Suntik Dana Rp 100 Miliar
Ia menyebutkan vaksinasi yang dilakukan oleh pemilik terhadap hewan peliharaan minimal dilakukan 1 kali dalam setahun. Hal ini dapat antisipasi penularan rabies dari hewan ke manusia.
"Rabies atau biasa dikenal penyakit anjing gila sangat menular, menyerang susunan syaraf pusat, yang disebabkan oleh virus rabies jenis Rhabdho virus. Virus ini dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia," terang Henny.
Risiko yang terjadi bisa menyebabkan kasus kematian, namun di Kota Bengkulu, meski ada beberapa kasus penularan namun masih dapat disembuhkan sehingga terhindar dari kasus kematian. Memperkuat pemahaman tersebut, DKPP gencar melakukan sosialisasi.
"Di Kota Bengkulu sejauh ini belum ada kasus positif rabies, meskipun jumlah kasus gigitan anjing dan kucing cukup tinggi. Kalau kasus gigitan ada, tapi yang positif rabies nggak ada," tukasnya. (Medi Karya Saputra)