Pantau SKD CPNS 2024, Kemenag Ingatkan Enam Hal Yang Harus Dilakukan Saat Tes

Senin 21 Oct 2024 - 15:57 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian agama  melalui Kepala Biro Kepegawaian melakukan pemantauan pelaksanaan  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2024 di jajaran Kementerian Agama. 

Disela-sela pemantauan itu, K epala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi mengingatkan kepada  para peserta untuk selalu memperhatikan enam hal  persiapan SKD, agar tidak berdampak fatal. 

Dikutip dari laman Kemenag RI, selain segi pakaian, enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag, yaitu:

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen 

Peserta antre menuju ke meja absensi yang telah tersedia untuk tanda tangan daftar hadir peserta sesuai arahan panitia. Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib antara lain Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).

BACA JUGA:Ratusan Santri Gelar Kemah, Kemenag Ungkap Pentingnya Literasi Digital

BACA JUGA:Mendikbudristek Dipecah Menjadi Tiga Kementerian, Ini Sosok Pengganti Nadiem Makarim

2. Peserta  Menitipkan  Barang

Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. Termasuk tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.

3.  Body  Checking menggunakan Metal Detector

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh ( body  checking) dengan menggunakan metal detector.

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP. Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Segini Gaji yang Diterima Menteri dan Wakil Menteri

BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Waktu Pendaftaran hingga 25 Oktober, Buruan!

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian

6. Peserta Mengerjakan Ujian

Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.

Masih dikatakannya,  para peserta tes wajib untuk mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi-sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.

"Tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja," terang Wawan.

BACA JUGA:Putra Asli Kedurang, Jadi Menteri Desa dan PDT, Segini Harga Kekayaan Yandri Susanto

BACA JUGA:Usai Dilantik, Segini Gaji yang Diterima Menteri dan Wakil Menteri

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lengkap  masuk ke dalam ruangan ujian dan  diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes. 

Peserta wajib  memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan. Ambang batas ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166. Untuk bisa melaju tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis CAT BKN. 

Perlu diketahui, seleksi SKD CPNS Kemenag digelar mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024. Secara nasional, tes SKD digelar di 55 titik lokasi (tilok). (**) 

Kategori :