Harianbengkuluekspress.id - Kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang terdata Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko berjumlah 80 Pokdakan. Dari jumlah tersebut sebanyak 40 Pokdakan telah berbadan hukum, selebihnya belum. Pemerintah terus mengajak pokdakan yang belum berbadan hukum agar segera mengurusnya.
“Pemerintah daerah mendorong agar seluruh Pokdakan di daerah ini berbadan hukum,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto.
Ia juga menyampaikan, meski puluhan Pokdakan belum berbadan hukum, pokdakan itu aktif seperti pokdakan lainnya yang sudah berbadan hukum. Namun, kekurangannya kalau pokdakan yang belum berbadan hukum, sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Karena itu, kami terus mendorong mereka agar segera mengurus payung hukumnya,”katanya. Disisi lain, lanjut Eddy, di daerah ini sebanyak empat Pokdakan air tawar telah membuat pakan ikan secara mandiri. Yakni pokdakan di Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Ipuh, dan Kecamatan Teramang Jaya.
BACA JUGA:Tarif Parkir Naik, Tapi PAD Baru 17 Persen, Begini Penjelasan Bapenda Kota Bengkulu
BACA JUGA:Lemkari RL Borong 28 Emas, Juara Umum III Open Turnamen Karate Piala Pangdam Sriwijaya
“Pokdakan tersebut tidak lagi membeli pakan dari toko. Karena mereka sudah mampu membuat pakan ikan sendiri. Ini sudah mereka lakukan sejak beberapa tahun lalu. Sedangkan mengenai mesin pembuat pakan, dibantu oleh pemerintah,”katanya.
Dari kemandirian pokdakan membuat pakan tersebut. Sebanyak empat pokdakan itu mampu meningkatkan hasil produksinya hingga berkali-kali lipat, termasuk dengan keuntungannya. Karena, bahan baku pembuatan pakan tidak seluruhnya mereka beli. Ada sebagian diantaranya didapat dari bahan-bahan sisa yang ada di lokal itu sendiri. Seperti bungkil kelapa sawit, ikan rucah atau ikan kecil, yang tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan, bungki Kedelai, bulu Syam dan lainnya.
“Kami juga terus berusaha agar seluruh Pokdakan di daerah ini bisa membuat pakan ikan secara mandiri. Jangan selalu tergantung dengan pembelian pakan di toko. Karena harga pakan ikan, hampir setiap saat mengalami kenaikan,” ungkapnya. (Budi Hartono)