Siap-siap Guru Playgroup dan TPA Diganjar Bantuan, Segini Nominalnya

Senin 18 Nov 2024 - 16:41 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar gembira bagi para  guru yang mengajar di Playgroup (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA).

Meski Mengajar di lembaga pendidikan nonformal, namun tetap mendapat perhatian dari pemerintah.

Kabar baiknya, pemerintah akan memberikan insentif langsung ke rekening guru KB dan TPA.

Jumlah yang diterima sebesar Rp200. 000/bulan dan dibagikan per semester.

Kendati demikian, pemberian dana insentif tidak serta merta dikucurkan masuk ke rekening. 

Untuk mendapatkan insentif ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, meliputi:

1. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik Guru yang ingin mendapat insentif dari pemerintah harus memiliki ijazah minimal SMA / SMK atau sederajat.

BACA JUGA:Desember Nanti, Mendikdasmen Luncurkan 7 Program Kebiasaan Anak Hebat, Ini Jenisnya

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka, Untuk Kategori Pelamar Ini

2. Bekerja di bawah bimbingan Fakultas Pendidikan Guru yang ingin mendapatkan insentif harus mengabdi di bawah bimbingan Biro Pendidikan sesuai kewenangannya.

3. Terdaftar di Dapodik  

4. Tidak berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).

5. Memiliki pengalaman pendidikan berkelanjutan minimal 1 tahun  tanpa henti  hingga januari 2024, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan

Guru. 

Pemerintah memberikan bantuan tersebut bertujuan untuk memotivasi guru dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan kepada peserta didik KB dan TPA.

Kategori :