Polisi Bergerak Cepat, 9 Anggota Geng Motor yang Beraksi di Anggut Bawah Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Senin 16 Dec 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Dendy Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu bergerak cepat meringkus kelompok geng motor yang melakukan aksi perampasan sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban. 

Sembilan tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Rincianya, 6 diantaranya ditetapkan tersangka kasus pengerusakan terhadap barang dan 3 ditetapkan tersangka pencurian dengan pemberatan. 

Enam tersangka ditetapkan pengerusakan, masing-masing berinisial Al (17), RB (17), AG (17), RA (16), FR (14) dan KR (13). Untuk tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial AL (16), NB (16) dan MN (18). 

Dari sembilan orang yang ditetapkan tersangka, 7 orang merupakan pelajar SMP, SMA, dan SMK di Kota Bengkulu. Hanya tersangka KR dan MN yang putus sekolah. 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK mengatakan, pada aksi tersebut terjadi dua tindak pidana dalam satu TKP. Pertama, para pelaku melakukan aksi perusakan motor korban. Enam menit kemudian, pelaku lainnya mencuri sepeda motor korban. 

BACA JUGA:Sidang Korupsi Pasar Inpres Bintuhan, Terdakwa Sebut Bupati Terima Aliran Dana

BACA JUGA:Promosikan Batik Sungai Lemau, Pj Bupati Benteng Minta ASN dan Kades Gunakan Batik

"Enam orang ditetapkan tersangka pengerusakan terhadap barang dan tiga orang ditetapkan tersangka pencurian dengan pemberatan. Rata-rata mereka adalah pelajar," ujar Kapolresta dalam press rilis, Senin, 16 Desember 2024.

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut dipicu pelaku tidak terima karena diejek korban. Awalnya dua korban berinisial Bi dan Be meminjam sepeda motor rekannya untuk membeli rokok di warung. 

Mereka melintas di Jalan Soekarno Hatta, kemudian saat bertemu dengan rombongan pelaku, korban berkata kasar. Tidak terima diejek, para pelaku mengejar korban menggunakan motor. 

Sesampainya di depan kantor Pajak, pelaku RB menendang motor korban hingga kedua korban terjatuh dari motor. Kedua korban melarikan diri, sempat dikejar tetapi keduanya berhasil meloloskan diri. 

Pelaku RB kemudian merusak motor korban dengan menggunakan ikat pinggang yang sudah dimodifikasi. 

Setelah puas merusak motor korban, para pelaku pertama meninggalkan lokasi. Sekitar 6 menit kemudian, datang pelaku kedua yang saat itu juga sedang nongkrong di sekitar Masjid At Taqwa. Pelaku tersebut kemudian mencuri motor korban dan menjualnya.

"Pelaku tidak terima diejek korban, jadi mengejar korban, motor ditendang sampai korban terjatuh. Kemudian motor korban dirusak, setelah itu pelaku lain mengambil motor korban kemudian dijual," imbuh Kapolresta.

Tim Opsnal Macan Gading bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Saksi-saksi terkait diperiksa, melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

Kategori :