Harianbengkuluekspress.id – Lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tahun 2024 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sepi peminat.
Dari total 32 unit kendaraan dinas (Randis) yang dilelang, hanya 13 unit yang berhasil terjual.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni SSos MM mengungkapkan, minimnya peminat dalam lelang tahun ini. Bahkan dari 32 unit kendaraan, hanya 13 kendaraan yang laku terjual diantaranya 8 unit kendaraan roda empat (mobil), 5 unit kendaraan roda dua (motor), serta 1 unit scrap barang mobil dan 2 unit scrap motor.
"Lelang kendaraan dinas melalui KPKNL Bengkulu hanya sedikit yang laku, yaitu 13 unit," ujar Jono, Rabu 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Nilai SKB CPNS Pemkot Bengkulu Dijamin Transparan, Begini Penjelasan Pj Sekda
BACA JUGA:Tunjangan Guru di Provinsi Bengkulu Segera Cair, Begini Penjelasan Disdikbud
Sepinya peminat ini, lanjut Jono, bukan disebabkan kurangnya sosialisasi dari Pemkab Kepahiang. Ia menduga penyebab utamanya adalah ketidaktahuan masyarakat tentang penggunaan aplikasi lelang yang menjadi platform utama dalam pelaksanaan lelang tersebut.
"Mungkin karena lelang diterapkan melalui aplikasi, banyak masyarakat yang belum memahami cara penggunaannya," jelasnya.
Ia mengaku, ada sebanyak 17 unit kendaraan yang tidak laku terjual dalam proses lelang ini, terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua. Berdasarkan penjelasan Jono, kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul.
"Untuk kendaraan yang tidak terjual, kami masih menunggu rekap resmi dari KPKNL. Setelah itu, kendaraan akan dikembalikan ke OPD terkait," ungkap Jono.
Jono juga menyebutkan pentingnya evaluasi terhadap mekanisme lelang kendaraan dinas ini. Ia berharap ke depan, proses lelang dapat lebih optimal, baik dari sisi sosialisasi maupun teknis pelaksanaan.
"Kita harus memastikan bahwa semua masyarakat memahami cara mengikuti lelang, terutama dengan sistem digital yang digunakan," katanya. Salah satu langkah yang direncanakan adalah meningkatkan daya tarik lelang kendaraan dinas dengan penyediaan informasi yang lebih detail tentang kondisi kendaraan.
"Jika informasi lebih transparan, termasuk detail kondisi fisik kendaraan, mungkin bisa menarik lebih banyak peminat," tambahnya.
Terkait kendaraan yang dikembalikan, Jono menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mempertimbangkan pemanfaatan kendaraan tersebut sesuai kebutuhan OPD.
"Kami akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan kendaraan-kendaraan ini tetap termanfaatkan secara optimal," tutupnya.(999)