Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Wagimin menegaskan bahwa DPMD Mukomuko akan terus memastikan agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
"Kami berharap pengangkatan Plt ini dapat menjaga keberlangsungan pelayanan dan pengelolaan pemerintahan desa meskipun kepala desa definitif tengah menjalani proses hukum," pungkas Wagimin.
DPMD Mukomuko berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa.
BACA JUGA:OJK Rilis Pinjol Resmi Berlaku Sejak Januari 2025, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Wajib Tahu, 7 Alasan Larangan Makan Mie Instan Tiap Hari, Ini Kata Ahlinya
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Dengan penunjukan Plt Kepala Desa, pelayanan kepada masyarakat di Desa Sinar Laut diharapkan tetap berjalan lancar tanpa hambatan, meski dalam situasi yang kompleks ini. (**)