Harianbengkuluekspress.id– Pembangunan badan jalan sepanjang dua kilometer di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, kini menjadi sorotan tajam.
Proyek yang dikabarkan menyerap anggaran besar ini justru menyisakan pekerjaan terbengkalai yang belum rampung, menimbulkan ketidaknyamanan dan kekecewaan mendalam bagi warga.
Pantauan di lokasi, proyek ini meninggalkan kondisi jalan yang tak bisa digunakan secara layak. Pembangunan plat deker terlihat mangkrak tanpa tanda-tanda kelanjutan pekerjaan.
Bahkan terdapat parit besar dan cukup dalam tanpa gorong-gorong yang membuat akses jalan menjadi mustahil dilalui, terutama saat hujan yang menjadikan jalan licin dan berbahaya.
BACA JUGA:Jelang Piala Asia U17, Timnas Indonesia Gelar TC di Bandung, 34 Pemain Dipanggil, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Demi Kesejahteraan Guru, Kemenag Fokus Tuntaskan Sertifikasi 620.716 Guru , Melalui Program Ini
Lebih memprihatinkan lagi, beberapa bagian jalan sudah ditutupi semak belukar, seolah proyek ini tidak pernah ada. Meskipun dikabarkan ada satu unit ekskavator yang dioperasikan dalam pembangunan jalan tersebut.
Tidak hanya sampai disitu, dari pengakuan warga sejak awal pekerjaan pembangunan jalan tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi, sehingga semakin memunculkan kecurigaan.
Sehingga warga mempertanyakan transparansi anggaran, terlebih proyek ini sudah berjalan sejak Oktober 2024 namun hasilnya jauh dari harapan.
Seorang petani setempat dengan nada geram mengungkapkan kekecewaannya.
“Lihat saja sendiri, jalan ini sama sekali tidak berguna. Plat deker tidak selesai, parit dibiarkan terbuka, bahkan jalan jadi lebih sulit dilalui. Kalau begini, buat apa proyek ini ada?” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan pengelolaan anggaran yang dianggap tidak mencerminkan hasil nyata di lapangan. Ketidakhadiran papan proyek menjadi indikasi serius kurangnya transparansi.
BACA JUGA:2025, Masih Adakah Perekrutmen Honorer di Bengkulu Selatan?, Begini Kata Sekda BS
“Tidak adanya papan proyek jelas melanggar aturan. Warga berhak tahu berapa anggaran yang digunakan dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau seperti ini, wajar jika ada kecurigaan penyimpangan,” ujar seorang sumber yang memahami regulasi proyek pemerintah namun juga enggan disebutkan namanya.