Kades Bantah Pemotongan Honor Pengurus Masjid, Inspektorat Tetap Lakukan Investigasi

Rabu 08 Jan 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

BACA JUGA:Dinsos Amankan ODGJ, Ini Nomor Whatsapp untuk Pengaduan ODGJ yang Disiapkan Dinsos Kota Bengkulu

Dalam laporannya, Agunawan menyebutkan beberapa pengurus masjid menjadi korban dari pemotongan ini, yaitu Gaji Imam dipotong sebesar Rp50.000 per bulan, Khotib Rp25.000 per bulan, Gharim Rp25.000 per bulan, dan Bilal sebesar Rp25.000 per bulan selama 12 bulan penuh dalam satu tahun anggaran. Dugaan ini dianggap sebagai tindakan yang merugikan hak-hak para pengurus masjid yang seharusnya mendapatkan gaji utuh sesuai alokasi dana desa. (Renald)

Kategori :