Pengajuan Pinjaman Tanpa Angunan Melalui BRI, Ini Beberapa Kemudahannya

Sabtu 15 Feb 2025 - 16:13 WIB
Reporter : Bakti Setiawan
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan beberapa produk pinjaman tanpa agunan yang dapat menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan dana tanpa harus memberikan jaminan aset.

Beberapa kemudahan dalam mengajukan pinjaman di Bank BRI antara lain:

1. Proses Pengajuan yang Mudah – Pengajuan dapat dilakukan secara online maupun langsung di kantor cabang dengan prosedur yang jelas.

2. Suku Bunga Kompetitif – BRI menawarkan suku bunga yang bersaing sesuai dengan jenis pinjaman dan kebutuhan nasabah.

3. Pilihan Tenor Fleksibel – Jangka waktu pinjaman bervariasi, mulai dari jangka pendek hingga panjang sesuai dengan kemampuan pembayaran nasabah.

4. Beragam Jenis Pinjaman – Tersedia berbagai pilihan pinjaman seperti KPR, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Modal Kerja, hingga pinjaman tanpa agunan (KTA).

BACA JUGA:Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan KUR, Perbankan Penyalur Diminta Permudah Persyaratan

BACA JUGA:Perbankan Syariah di Bengkulu Diminta Dukung UMKM, Ini Tujuannya

5. Limit Pinjaman Besar – BRI memberikan limit pinjaman yang luas, dari jutaan hingga miliaran rupiah, tergantung pada jenis pinjaman dan agunan yang diberikan.

6. Persyaratan Relatif Mudah – Dokumen yang dibutuhkan tidak terlalu rumit dan bisa disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan.

7. Dukungan untuk UMKM – BRI memiliki program khusus seperti KUR dan Kredit Waralaba untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah berkembang.

8. Layanan Pinjaman Online – Dengan aplikasi BRI Ceria, nasabah bisa mengajukan pinjaman secara digital dengan proses yang cepat.

Berikut adalah beberapa opsi yang tersedia:

1. Briguna Digital

BRI menyediakan layanan Briguna Digital, sebuah fasilitas pinjaman tanpa agunan yang dapat diakses melalui aplikasi BRImo. Layanan ini memungkinkan nasabah dengan penghasilan tetap untuk mengajukan pinjaman hingga Rp300 juta dengan tenor fleksibel mulai dari 6 bulan hingga 15 tahun. Proses pengajuan dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. 

Kategori :