HARIANBE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.
Sesuai rencana, debat Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yaitu tiga kali untuk debat khusus capres dan dua kali debat khusus cawapres.
BACA JUGA: Debat Capres Cawapres 5 kali, Ini Jadwal dan Temanya