16 Lokasi Kampanye di Rejang Lebong, Ini Rincian Lokasinya

Selasa 12 Dec 2023 - 21:26 WIB
Reporter : Ari Afriko
Editor : Novriyanto

CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah menetapkan lokasi untuk kampanye rapat umum Pemilu 2024. Hasilnya terdapat 16 lokasi yang telah diputuskan sebagai lokasi kampanye rapat umum.

"Untuk lokasi kampanye rapat umum, sudah diputuskan ada 16 titik di Kabupaten Rejang Lebong ini," terang Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Rejang Lebong, Buyono SPdI usai rapat koordinasi persiapan rapat umum Pemilu tahun 2024, Selasa (12/12).

Dijelaskan Buyono, lokasi kampanye rapat umum tersebut sudah diputuskan oleh KPU Rejang Lebong berdasarkan surat keputusan KPU Rejang Lebong nomor 142 tahun 2023 tentang penetapan lokasi rapat umum Peserta Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.

Dari 16 lokasi kampanye rapat umum yang telah ditetapkan tersebut, ada satu titik yang berada di dalam ruangan, yaitu di GOR Curup untuk wilayah Kecamatan Curup. 

"Sedangkan sisanya sebanyak 15 titik merupakan ruangan terbuka, yaitu berupa lapangan baik lapangan kecamatan maupun lapangan sepakbola," ungkapnya.

Menurut Buyono, 16 titik lokasi kampanye rapat umum tersebut berada di 14 dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena ada satu kecamatan yang tidak memiliki lapangan, sehingga pelaksanaan kampanye rapat umum di kecamatan tersebut harus menumpang di lapangan kecamatan terdekat.

"Yang tidak memiliki lapangan adalah Kecamatan Sindang Beliti Ilir, sehingga untuk lokasinya kita tetapkan di lapangan Kecamatan Kota Padang yang juga dipakai untuk kampanye rapat umum di Kecamatan Kota Padang," papar Buyono.

Ia menambahkan, selain ada yang tidak memiliki lapangan, ada juga yang memiliki lebih dari satu lapangan yaitu di Kecamatan Selupu Rejang. Dimana untuk Kecamatan Selupu Rejang ada empat lokasi kampanye rapat umum terbuka yang ditetapkan oleh KPU Rejang Lebong.

Pelaksanaan kampanye rapat umum ini akan mulai dilaksanakan dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Jadwal kampanye rapat umum tersebut bersamaan dengan pemasangan iklan di media massa baik, cetak, eletronik maupun dalam jaringan atau daring.

"Dengan Rakor yang kita laksanakan hari ini, para peserta Pemilu diharapkan bisa mempedomi dan memperhatikan titik yang boleh untuk dijadikan sebagai lokasi kampanye rapat umum," harap Buyono.(251)

 

Kategori :

Terkait

Jumat 01 Nov 2024 - 20:24 WIB

170 Surat Suara Rusak, Ini Rinciannya

Kamis 31 Oct 2024 - 21:34 WIB

APK Jangan Lukai Zona Hijau