Maka pendistribusian BBM subsidi itu harus tepat sasaran.
"Agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya sesuai dengan aturan," tuturnya.
Untuk itu, Pemprov dan BPH Migas akan terus menggodok PKS tersebut. Ketika PKS sudah siap, maka akan ditandatangani dan diterapkan kepada masyarakat.
"Setelah siap, langsung diterapkan PKS-nya," tegas Isnan.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim mengatakan, larangan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tidak bayar pajak sudah diterapkan di daerah lain di Indonesia. Tentu, Bengkulu akan menyusul daerah yang ikut menerapkan penggunana BBM subsidi tepat sasaran tersebut.
"Daerah lain sudah menerapkan. Nanti bisa disosialisasikan kepada masyarakat," terang Abdul.
Sejauh ini, BPH Migas akan terus mengumpulkan data-data di lapangan atas kebocoran pendistribusi BBM subsidi di Bengkulu. Karena setiap tahun, masalah BBM subsidi terus terjadi.
"Kita kumpulkan sampel masalah, baru kita tarik benang merahnya. Penyelesainya tentu melalui Forum-Forum penting, untuk mengatur pendistribusian BBM subsidi," tandasnya.
Keluhkan Harga BBM
Di sisi lain, Mulai tanggal 1 Januari 2024 lalu, harga bahan bakar minyak (BBM) di Bengkulu mengalami penurunan. Meski kabar ini seharusnya menjadi kabar baik bagi sebagian besar masyarakat, namun sejumlah pengusaha jasa transportasi justru mengeluhkan penurunan tersebut.
Mereka menyoroti fakta bahwa penurunan harga hanya berlaku untuk BBM non subsidi, sementara subsidi belum mengalami perubahan.
Salah satu pengusaha transportasi di Kota Bengkulu, Lukman Hakim mengungkapkan kekecewaannya terhadap penurunan harga BBM yang tidak merata. Sebab, penurunan tersebut hanya terjadi pada BBM non subsidi dan bukan subsidi.
"Kami sangat tergantung pada BBM untuk mengoperasikan kendaraan transportasi umum. Penurunan harga hanya pada BBM non subsidi tidak memberikan dampak positif bagi kami," ujar Lukman dengan nada kecewa, Selasa 9 Januari 2024.
Menurut data yang dirilis oleh Pertamina, harga Pertamax di Bengkulu mengalami penurunan sebesar Rp 450 per liter. Harga yang sebelumnya mencapai Rp 14.250 per liter, kini turun menjadi Rp 13.800 per liter.