Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr H Rosjonsyah akan merombak jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Perombakan diawali dengan melakukan uji kompetensi terhadap semua kepala OPD yang menjabat saat ini.
Baik yang duduk sebagai Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, Asisten, Staf Ahli Gubernur hingga Direktur Rumah Sakit M Yunus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, satu persatu kepala OPD dilakukan uji kompetensi. Ada lima penguji dihadapkan. Yaitu dirinya sendiri sebagai Sekdaprov Bengkulu.
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Surat Suara Rusak, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bertahan Tinggi, Segini Harganya di Pabrik
Lalu, Prof Rohimin Alwi selaku akademisi dari UINFAS Bengkulu, Prof Herawan Sauni dari UNIB, Edy Waluyo dari perwakilan tokoh masyarakat dan Dr Panji Suminar dari akademisi UNIB.
"Semua penguji memberikan nilai masing-masing," terang Isnan, saat melakukan uji kompetensi di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa, 30 Januari 2024.
Isnan mengaku, hasil uji kompetensi ini menjadi bahan pimpinan untuk menentukan kebijakan.
Sebab, nilai uji kompetensi bisa dipakai untuk mutasi, promosi hingga rotasi kepala OPD. Semua itu tergantung dari hasil uji kompetensi.
BACA JUGA:Amankan Pemilu, Kapolda Pastikan Tambahan Personel, Ini Jumlahnya
"Uji kompetensi akan dikumpulkan nilainya nanti. Bisa saja nanti untuk rotasi, promosi hingga mutasi," tuturnya.
Dalam uji kompetensi yang dilakukan selama 3 hari, dari 30 Januari-1 Februari 2024 ini, penguji akan melihat sejauh mana pengambilan keputusan di tingkat OPD yang dipimpin. Termasuk juga dilihat kerja sama yang telah dijalin selama ini. Baik kerja sama dengan internal pemerintah, maupun eksternal pemerintah.
"Dari sisi komunikasi juga dipertanyakan," tambah Isnan.
Tidak hanya itu, tim penguji juga akan melihat sejauh mana capaian-capaian kinerja selama ini.