Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bengkulu memberikan konfirmasi bahwa kehadiran pabrik rokok di Kabupaten Rejang Lebong akan mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Bengkulu.
Meskipun masih terjadi peredaran rokok ilegal di Bengkulu, langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif.
Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto menjelaskan bahwa pabrik rokok ini akan mereduksi segmen rokok yang selama ini dipasok oleh rokok ilegal dengan harga Rp 10 ribu.
Harga yang terjangkau menjadi daya tarik utama bagi rokok ilegal, sehingga banyak yang memasuki Bengkulu.
BACA JUGA:Epson Indonesia Komitmen Tanam Ribuan Pohon, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Buruan! Pembelian Rumah Subsidi Ditargetkan Habis Tersalurkan Bulan Ini
"Dengan adanya pabrik rokok lokal, diharapkan mampu bersaing dan mengurangi permintaan terhadap rokok ilegal," kata Koen, Rabu 31 Januari 2024.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar rokok ilegal yang masuk ke Bengkulu melalui jasa titipan dan pengiriman, dengan 80 persen menggunakan layanan Cash on Delivery (COD).
Namun, melalui kerjasama dengan perusahaan jasa titipan dan pengiriman, KPPBC berhasil meminimalisir peredaran tersebut. Bahkan pada Januari 2024, mereka berhasil mengamankan sebanyak 200 ribu batang rokok ilegal di Bengkulu.
"Kita sudah bekerjasama dengan perusahaan jasa titipan dan pengiriman untuk mencegah peredaran rokok ilegal, dan kabar baiknya awal tahun ini sudah 200 ribu batang rokok ilegal yang kita amankan," ujar Koen.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang selama ini merasakan dampak negatif peredaran rokok ilegal.
Diharapkan, kehadiran pabrik rokok tidak hanya mampu mereduksi peredaran rokok ilegal tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Bengkulu.
"Kita berharap kehadiran pabrik rokok tersebut tidak hanya mereduksi peredaran rokok ilegal, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian," ujar Koen.
Seiring dengan upaya pemberantasan rokok ilegal, KPPBC Bengkulu berencana untuk mengintensifkan pemantauan dan pengawasan terhadap jalur-jalur distribusi yang biasa digunakan oleh para penyelundup.
Langkah-langkah preventif dan penindakan yang lebih ketat akan diambil untuk memastikan keberhasilan program ini.