harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menargetkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota agar cakupan Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 25 persen dari jumlah pemilik KTP elektronik sampai Desember 2023 lalu. Namun dalam praktiknya di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga 6 Februari 2024 ini belum bisa mencapai target tersebut. Bahkan ditahun 2024 capaian IKD menjadi 30 persen. Berdasarakan hal tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten BU, terus gencar untuk mencapai capaian IKD. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Disdukcapil, Suwanto MAP.
"Ya, kita harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan capaian IKD tahun ini,karena ditahun ini juga capaian target bertambah 5 persen dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia mengakui, belum tercapainya capaian IKD dikarenakan banyak faktor salah satunya mengejar capaian perekaman e-KTP Pemilih Pemula. Maka dari itu ditahun ini, berbagai cara terus dilakukan demi mendorong masyarakat mengaktifkan IKD.
"Bahkan kita terus menggenjot sampai jemput bola kita lakukan. Tahun ini lebih kita gencarkan lagi dan juga sosialisasi proaktif ke masyarakat," terangnya.
BACA JUGA:Pengembangan Wisata di Mukomuko Belum Terealisasi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:TPA Sampah Bakal Diperluas, Ini Kajian DLH Kota Bengkulu
Lebih lanjut Suwanto menuturkan, dengan terus gencar dan proaktif terbukti efektif, dimana tiap hari pihaknya dapat mengaktifkan kurang lebih 25 hingga 50 orang. Dimana saat ini kurang lebih sudah ada 1.700 an lebih masyarakat yang telah mengaktifkan IKD.
"Kita sangat optimis tahun ini capaian IKD kita dapat meningkat dari tahun sebelumya. Semoga capaian target kita tercapai," pungkasnya.(afizal)