Final, 5 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 7 Seluma, Ini Daftarnya

Senin 11 Mar 2024 - 14:51 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.

Hal ini ditandai dengan telah dilakukan penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu. 

Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, 45 calon legislatif (Caleg) meraih kursi di DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029.

Dari 45 nama, 5 orang dari berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 7 yakni Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Golkar Teratas, Berikut 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih 2024-2029

BACA JUGA:Final, 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar.

Rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI.

"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024. (Rewa)

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari dapil 7 Seluma untuk periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

No. Nama  Suara Partai  Total Suara

1. Mega Sulastri 7.569 Golkar 17.466

2. Jonaidi 12.618 Gerindra 17.003

3. Herwan Efendi 7.746 PPP 16.073

BACA JUGA:Final, 8 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 2 BU-Benteng

Kategori :