Dalam surat tersebut, juga dibeberkan daftar pokok soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2023 per jabatan.
Kemen PAN-RB memandang perlu adanya penyampaian materi pokok soal seleksi kompetensi teknis agar para peserta seleksi PPPK TA2023 dapat mengenal poin penting dari soal seleksi kompetensi teknis dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya, sehingga peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik.
"PANSELNAS memberikan Materi Pokok Soal Seleksi KOmpetensi teknis dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh pembina jabatan fungsional, sesuai yang tercantum pada PermenPANRB Nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional," tulisnya. (**)