Harianbengkuluekspress.id – Pasca penyegelan Kantor Desa, Suka Bandung, Kecamatan Air Nipis. DPMD Bengkulu Selatan terus melakukan proses lebih lanjut.
Nantinya laporan yang diterima DPMD dari masyarakat desa, BPD dan Kecamatan akan dilimpahkan ke Inspektorat jika ditemukan adanya permasalahan, baik permasalahan kedisiplinan dan administrasi yang merugikan negara.
Sebab, penyegelan Kantor Desa Suka Bandung didasari kekecewaan masyarakat desa yang kecewa akan kinerja Kepala Desa (Kades) yang dijabat Asiun.
BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Disegel, Warga Tuntut Kades Diberhentikan, Begini Respon Kadis PMD BS
BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Air Nipis Disegel Warga, Ini Alasannya
Aduan masyarakat dan BPD melaporkan kedisiplinan Asiun yang jarang berdinas di kantor.
Bahkan tidak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan aset desa berupa kendaraan mobil yang peruntukan dan keberadaannya tidak diketahui jelas oleh masyarakat desa.
Maka atas dasar itu lah masyarakat desa melakukan penyegelan Kantor Desa Suka Bandung.
Bahkan sebelum melakukan penyegelan masyarakat telah terlebib dahulu menyampaikan laporan ke DPMD BS untuk menindak tegas Kades Asiun dengan memberhentikannya dari jabatan Kades.
BACA JUGA:Kantor Disegel dan Minta Diberhentikan dari Jabatan, Ini Tanggapan Kades Suka Bandung
"Saat ini untuk masalah Desa Suka Bandung masih ditangani DPMD dah belum sampai ke kami. Tetapi jika laporan sampai dengan kami akan segera kami tindak lanjuti," singkat Inspektorat Daerah BS, Hamdan Syarbaini SSos. (Renald)