Pemerintah Tambah Anggaran Pupuk Subsidi, Tetap Dilarang untuk Sawit

Minggu 31 Mar 2024 - 21:03 WIB
Reporter : Dendi Supriadi
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman terus memperjuangkan nasib petani, terutama untuk mendapatkan subsidi. 

Diketahui, Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun. Dengan tambahan tersebut, total anggaran pupuk subsidi menjadi Rp54 triliun.

Mentan mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para menteri seperti Sri Mulyani. Hasilnya, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

Mentan menambahkan, volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:Program Seragam Sekolah Gratis di Mukomuko Makin Luas, Sasar Pelajar Ini

BACA JUGA:Pendaftar PIM III di Lebong Nihil, Ini Penyebabnya

"Saya berharap para gubernur, bupati dan wali kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-RDKK tahun 2024," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Khilmi mengatakan bahwa gebrakan tersebut merupakan kabar bahagia karena ke depan petani tak akan lagi dihadapkan pada persoalan pupuk yang kurang disaat musim tanam tiba.

"Sekarang petani bisa tersenyum lega karena pupuk sudah tersedia dimana-mana. Saya kira pak Menteri adalah pejuang petani. Karena itu perjuangan beliau perlu mendapat apresiasi atas perhatian yang sangat besar terhadap para petani," ujar Khilmi dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.

Khilmi berharap dengan tambahan ini produksi dalam negeri dapat meningkat sehingga ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada, terlebih mampu memenuhi kebutuhan nasional maupun ekspor.

"Yang paling penting adalah kita tidak bergantung pada kebijakan impor. Jadi sekali lagi DPR mendukung sekaligus mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Menteri dalam menambah pupuk subsidi," katanya.(*) 

 

 

Kategori :