HARIANBE- Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan segera merilis daftar jemaah yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan biaya haji pada tahun 1445 H/2024 M.
Setelah dirilis calon jemaah haji bisa melakukan pemeriksaan kesehatan tahap pertama.
BACA JUGA: Dosen UINFAS Ikuti Seleksi Musabaqoh Tilawatil Qur'an dan Hadits, Ini Sosoknya