harianbengkuluekspress.id - Kepala Desa (Kades) Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Razmandani membantah telah mengeluarkan surat rekomendasi izin tambang pasir yang tengah memanas tersebut. Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Penyamun sama sekali tidak terlibat dalam proses kembali beroperasinya usaha tambang pasir atau galian C di desanya tersebut.
Razmandani menuturkan, terkait dengan dokumen surat rekomendasi pengurusan izin tambang untuk CV Pesona Trans Mandiri terjadi pada tahun lalu. Sementara pengelola tambang pasir yang beraktivitas saat ini bukan dari manajemen CV Pesona Trans Mandiri.
"Cuba lihat tanggalnya, itu rekomendasi tahun lalu dan yang buka tambang saat ini bukan dari CV Pesona yang mengajukan permohonan rekomendasi izin kepada kami tahun 2023, melainkan pihak lainnya. Yang sama sekali tidak ada mengajukan rekomendasi izin kepada Pemdes Lubuk Penyamun," tegas Razmandani.
Terkait dengan ada tidaknya dokumentasi perizinan tambang pasir sekarang ini, Razmandani mengaku, sama sekali tidak mengetahuinya. Sebab pihaknya tidak pernah berhubungan dengan para pengelola dan pemilik tambang pasir tersebut.
"Karena mereka tidak mengajukan rekomendasi izin, tentunya kami tidak mengetahui ada atau tidak izinnya," tegas Razmandani.
BACA JUGA:Maju Pilkada di Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir Calon Bupati Seluma di PDIP dan PAN, In Sosoknya
BACA JUGA:DTPHP Bengkulu Gelar Halal Bihalal, Ini Komitmennya
Kades juga mengenai adanya gejolak penolakan aktivitas penambangan pasir oleh warga sekitar, karena masyarakat khawatir jika penggalian tambang pasir tersebut dapat menyebabkan kerusakan lahan dan pemukiman masyarakat.
"Kalau penolakan memang benar warga kita menolak, bahkan sudah dirapatkan ditingkat desa, dan disepakati jika masyarakat tetap menolak tambang pasir beroperasi kembali," ujar Razmandani.
Razmandani mengatakan, jika klaim beberapa warga terkait aktivitas penambangan pasir mengancam keselamatan dibantahnya. Terutama untuk lokasi tambang dengan pemukiman penduduk masih berjarak cukup jauh dan bahkan lebih dari 20 meter.
"Kalau untuk jarak lokasi tambang dengan pemukiman warga rasanya masih jauh atau lebih dari 20 meter. Seandainya terjadi longsor juga, maka yang pertama ambruk itu rumah pemilik lahan tambang. Kemudian yang katanya ada longsor juga, itu tanah pemilik tambang tersebut," sebut Razmandani.
Rabu pagi, 24 April 2024 situasi di lokasi tambang pasir Lubuk Penyamun sempat memanas. Sebab warga sekitar yang menolak keberadaan tambang pasir, nyaris bentrok dengan pengelola tambang pasir. Sebab warga sekitar lokasi tambang bersitegang dengan pihak pengelola tambang pasir hingga nyaris membuat keributan besar.
Ashari (48) warga Lubuk Penyamun mengatakan, kejadian bermula ketika beberapa warga mendatangi lokasi tambang pasir. Tujuannya warga untuk mengambil video aktivitas tambang pasir yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, terutama bagi warga Perumahan Putra Bahari.
"Tadi malam kita mendapati informasi, jika ada lahan perkebunan warga yang sudah longsor. Jadi warga ingin memvideokan lokasi yang longsor itu, untuk bukti jika tambang memang membahayakan," tegas Ashari.
Namun ketika warga dalam perjalanan menuju lokasi longsor, mereka bertemu dengan salah seorang pengelola tambang yang melintas menggunakan sepeda motor. Saat itu, warga sempat bersitegang dengan oknum pengelola tambang. Karena terkesan menghalangi kedatangan warga ke lokasi tanah longsor.