Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN dan Aparat Negara, Siapa Saja yang Dapat?
Editor: Asrianto
|
Minggu , 21 Sep 2025 - 14:30
Presiden RI, Prabowo Subianto-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Dengan regulasi terbaru ini, pemerintah berharap kesejahteraan abdi negara meningkat, sekaligus menjadi dorongan moral bagi seluruh aparatur negara dalam melaksanakan tugasnya.
Perpres 79/2025 menegaskan langkah konkret pemerintah untuk memenuhi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan TNI, POLRI, dan aparat penegak hukum. (Renald)