Begal Viral di Curup Ternyata Residivis, Sudah Beraksi di Puluhan TKP

Begal yang video pengejarannya viral terpaksa dilumpuhkan petugas karena melawan dan berusaha kabur saat diamankan. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Petugas kepolisian dari Polres Rejang Lebong terpaksa melumpuhkan An (24) begal yang video penangkapannya viral di media sosial. 

Hal tersebut dikarena An yang merupakan warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu tersebut melakukan perlawanan saat diamankan petugas.

"Karena saat ditangkap, tersangka ini melawan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak dikonfirmasi, Selasa, 7 Mei 2024.

Dijelaskan Kasi Humas, An sendiri merupakan pelaku begal yang aksi penangkapannya diwarnai oleh kejar-kejaran dengan korban dan keluarganya dan aksi kejar-kejaran tersebut terekam kamera salah satu warga yang mengejarnya.

Dalam kejar-kejaran tersebut, juga turut dilakukan petugas dari Polsek Selupu Rejang dang Polsek Sindang Kelingi. Namun untuk penanganan kasus tersebut, ditangani oleh Polsek Selupu Rejang karena lokasi aksi begal yang dilakukan oleh An dilakukan di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.

BACA JUGA:Dewan Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Ini Pernyataan Ketua KPU Kota Bengkulu

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, KPK Awasi Tindakan Kepala Daerah

"Untuk lokasi begal yang dilakukan oleh An terjadi di kawasan Danau Mas Harun Bastari pada Minggu 5 Mei 2024 sore," papar Kasi Humas.

Aksi begal yang dilakukan oleh An sendiri dengan korbannya adalah Juanda warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi. 

Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor miliknya di jalan lingkar Danau Mas Harun Bastari sembari menunggu teman-temannya.

Saat itu korban didekati oleh An bersama beberapa orang temannya dan langsung menendang dan mengambil kunci motor korban. Saat itu korban berusaha bangun dan mengambil kembali sepeda motor miliknya, namun para pelaku mengeluarkan senjata tajam sehingga korban menjauh.

Kemudian setelah itu saat An dan rekan-rekannya kabur membawa sepeda motor korban, korban lalu berteriak dan di tengah oleh sejumlah warga yang tengah mancing sehingga langsung melakukan pengejaran di saat yang bersamaan salah satu kerabat keluarga korban juga datang dan ikut melakukan pengejaran hingga video kejar-kejaran dengan pelaku tersebut terekam kamera dan viral di media sosial facebook.

Korban sendiri berhasil ditangkap setelah salah satu kerabat korban yang ikut mengejar memukul tersangka dengan helm sehingga ia terjatuh dan langsung diamankan oleh petugas yang saat itu ikut melakukan pengejaran.

Sementara itu, Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi SSos mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara yang mereka lakukan, diketahui bahwa An merupakan seorang residivis yang terlibat dalam sejumlah kasus dipuluhan TKP dan ia sendiri baru babas dari Lapas Kelas IIA Curup.

Tag
Share