Ratusan Masyarakat BS Akan Terima Kompensasi PT PLN, Segini Besarannya
Tim PT PLN UPP Sumatera Bagian Selatan 2 saat melakukan penerima berkas dan penandatanganan pengajuan pembayaran kompensasi kepada masyarakat yang lahan, bangunan dan tanaman yang dilintasi jalur SUTT Manna-Bintuhan.-Renald/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id-PT PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumatera Bagian Selatan 2 melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyampaian kompensasi jalur SUTT.
Hal tersebut merupakan kompensasi terhadap lahan, bangunan dan tanam tumbuh yang dilewati jalur kabel SUTT.
Acara sosialisasi tersebut digelar di 3 kecamatan yang ada di BS, yaitu Kecamatan Kota Manna, Kecamatan Manna dan Kecamatan Bunga Mas.
Adapun acara tersebut selain dihadiri PT PLN UPP Sumatera Bagian Selatan 2 dan tim, hadir juga pada acara sosialisasi tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) BS,
BACA JUGA:Wali Akan Maju di Pilkada Kepahiang, Serahkan Formulir ke Parpol Ini
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Belum Putuskan Pejabat Eselon 2 Lolos Seleksi, Berikut Alasannya
Kemudian, unsur pemerintahan desa (Pemdes) dan masyarakat penerima kompensasi. Kegiatan digelar Selasa 7 Mei 2024.
Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM diwakili Asisten Satu Pemerintahan BS, Isran Kasiri SIP menuturkan kegiatan sosialisasi penyampaian kompensasi yang baru saja digelar merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya.
Sebab, sebelumnya pembayaran kompensasi pada lahan yang didirikan tiang SUTT telah rampung dilakukan.
“Pada kegiatan sosialisasi yang dilakukan ini, penghitungan ganti rugi kepada masyarakat, terhadap tanah, bangunan dan tanam tumbuh juga dilakukan,” ujar Isran kepada BE.
Lebih lanjut, Isran mengatakan dalam pemberian besaran kompensasi kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada dan juga dilakukan oleh sebuah lembaga yang masuk dalam sebuah badan usaha, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Sedangkan Pemkab BS memiliki peran dalam membantu fasilitas melalui masing-masing kecamatan yang menjadi jalur pelintasan SUTT.
BACA JUGA:Antisipasi Kecurangan Penerimaan Siswa Baru, Syarat Pindah KK Diperketat
BACA JUGA: 4 Balon Bupati Benteng Incar PDIP, Berikut Sosoknya