Polres BS Terima Penghargaan dari Ombudsman, Ini Prestasi yang Didapatnya
Kapolres jajaran Polda Bengkulu menerima Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu 15 Mei 2024 di ruang Rupatama Awaloedin Djamin. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024, Honorer 3 Kategori ini Tidak Bisa Diangkat
BACA JUGA:Ini Dia 20 Besar Nama-nama Calon Penerima Beasiswa Leadership Gubernur Bengkulu
“Sesuai diamanahkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 mewajibkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanan publik. mudah-mudahan di 2024 ini kita bisa lebih meningkatkan standar layanan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H.
Penghargaan dari Ombudsman ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik Polri untuk masyarakat. Meningkatkan kemampuan kerja dan penuntasan program.(Renald)