Bapenda Gratiskan Parkir Alfamart, Kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu untuk Sementara Saja

Kepala Bapenda Kota Bengkulu,Eddyson.--

Harianbengkuluekspress.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu memutuskan untuk menggratiskan pembayaran pajak parkir di 54 gerai Alfamart sementara waktu. Hal ini sembari menunggu proses peralihan atau penunjukkan ulang pengelolaan pajak pakir yang baru. 

"Tadi kita rapat bersama tim saber pungli dan perwakilan alfamart dan keputusannya pengelolaan parkir ini dihentikan sementara waktu sampai status ini jelas," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, Senin 20 Mei 2024. 

Selama 2 minggu kedepan masyarakat yang berbelanja di Alfamart diminta tidak membayar parkir. Jika masih ada juru parkir (jukir) yang meminta uang, dipastikan status jukir itu sudah ilegal dan masuk ke ranah pungutan liar (pungli). 

"Kalau ada yang masih ngambil uang parkir, silahkan masyarakat lapor ke tim saber pungli," tegas Eddyson. 

Perlu diketahui, pengelolaan parkir di halaman gerai Alfamart sempat terjadi polemik. Hal ini dipicu kebijakan Bapenda kota yang menunjuk PT Joker sebagai pengelola baru di lahan Alfamart tersebut. Kebijakan ini mendapat reaksi keras dari CV Hulubalang yang merupakan pihak pengelola sebelumnya.

BACA JUGA:Nata - Hafish Serahkan Berkas Pendaftaran 4 Parpol, Ini Parpolnya

BACA JUGA:HET Beras SPHP Naik Rp 65.500, Ini Dia Aturannya dari Bapanas

Aksi demo sempat terjadi di Halaman Kantor Wali Kota, yang mana CV Hulubalang membawa semua juru parkir untuk membatalkan kebijakan Bapenda tersebut. Disampaikan Eddyson, saat ini dari managemen Alfamart sudah mencabut surat mandat yang di kantongi oleh CV Hulubalang dan menerbitkan surat mandat terbaru bersama PT Joker. 

"Kita tunggu sampai ada surat resmi penunjukan langsung dari Alfamart terhadap siapa perusahaan yang mengelola pajak parkirnya," tandas Eddyson. 

Peralihan pengelolaan pajak parkir ini dikarenakan CV Hulubalang tidak sanggup untuk mengimbangi kenaikan target pajak yang ditetapkan Bapenda. Awalnya, CV Hulubalang dibebankan Rp 15 juta per bulan untuk 43 gerai Alfamart. Namun, target itu merupakan hasil uji petik sekitar 6 tahun lalu dimana gerai Alfamart masih sangat baru di Kota Bengkulu. Kemudian, seiring tahun berjalan jumlah gerai Alfamart bertambah menjadi 54 gerai. Maka secara otomatis nilai setoran pajak parkir harus bertambah, terlebih dahulu saat ini Pemkot sudah menaikkan tarif parkir. 

"Sudah kita uji petik ulang hasilnya naik 2 kali lipat Rp 30 juta per bulan per gerai, tetapi nanti kita akan uji petik lagi menyesuaikan kenaikan tarif," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan