Kredit Mobil Bisa Lewat Pegadaian, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya

Kredit Mobil Bisa Lewat Pegadaian, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

- Melampirkan kelengkapan dokumen seperti Fotokopi KTP (suami/isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai / karyawan tetap, Rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir

- Mengisi dan menandatangani form aplikasi Cicil Kendaraan

- Membayar uang muka yang disepakati Minimal 10 % untuk Motor dan Minimal 20 % untuk mobil

- Menandatangani akad Cicil Kendaraan

Kemudian, cara mengajuan kredit mobil di Pegadaian Syariah adalah sebagai berikut:

1. Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan Cicil Kendaraan

2. Lakukan pengajuan pembiayaan Cicil Kendaraan di Outlet Pegadaian

3. Serahkan dokumen persyaratan pengajuan Cicil Kendaraan ke Pegadaian untuk diverifikasi

4. Tunggu persetujuan dari bagian terkait

5. Apabila pengajuan Cicil Kendaraan Anda diterima dan kendaraan akan diantar langsung ke rumah

BACA JUGA:Selain PNS, PPPK Juga Boleh Memakai Pakaian KORPRI, Ini Jadwal Penggunaannya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Kembali Raih Penghargaan, Ini Prestasi Terbarunya

Anda berminat, silahkan datang ke PT pegadaia terdekat di Kota Anda.

Demikianlah informasi terkait kredit mobil di PT Pegadaian berikut syarat dan cara pengajuannya. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan