Capaian Pajak Baru Rp 50 Miliar,Ini Langkah Bapenda Kota Bengkulu Menyikapinya

IST/BE Operator pelayanan pajak saat melayani masyarakat membayarkan PBB di kantor kelurahan. --

"Ada pengenaan denda 2 persen setiap keterlambatan, tetapi kita selalu berupaya memberikan kemudahan," ungkapnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan