Capaian Pajak Baru Rp 50 Miliar,Ini Langkah Bapenda Kota Bengkulu Menyikapinya
Editor: Zalmi Herawati
|
Minggu , 02 Jun 2024 - 20:52
IST/BE Operator pelayanan pajak saat melayani masyarakat membayarkan PBB di kantor kelurahan. --
"Ada pengenaan denda 2 persen setiap keterlambatan, tetapi kita selalu berupaya memberikan kemudahan," ungkapnya. (Medi Karya Saputra)