2 Desa Ini Terancam Tak Bisa Cairkan DD-ADD Tahap 1
JEFRYY/BE Beberapa Kades dan perangkat desa yang memproses usulan DD dan ADD di PMD.--
Harianbengkuluekspress.id- Menjelang batas akhir usulan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama tahun 2024 tanggal 15 Juni mendatang, masih ada 2 desa lagi yang belum mengajukan usulan.
Yakni Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, dengan alasan masih berpolemik kepemimpinan kepala desa dan perangkatnya.
Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto MSi melalui Kepala Bidang PMD, Hervoni Devvi Gusti membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dari 182 desa di Kabupaten Seluma hanya 2 desa yang terancam tidak dicairkan DD-ADD tahap 1 ini.
"Dari 182 desa tinggal dua desa lagi yang belum juga mengajukan pencairan, yakni Desa Dusun Baru dan Kemang Manis Kecamatan SA," sampainya.
BACA JUGA:Turunkan Tim Awasi PPDB, Dikbud Lakukan Ini
BACA JUGA:Ponpes Harus Ramah Anak
Untuk itu, agar DD-ADD tahap 1 ini dapat segera dicairkan dan roda pemerintahan di desa pun juga dapat dilaksanakan, maka diharapkan, kedua desa ini dapat segera mengajukan pencairan DD-ADD tahap 1 ke Dinas PMD Seluma. Sebelum batas akhir penutupan pengajuan pencairan yakni pada 15 Juni 2024.
"Kita tegaskan sekali lagi, untuk kedua desa ini dapat segera mungkin mengajukan pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa ini sebelum batas akhir tanggal 15 Juni ini. Karena bila sudah lewat tanggal ini, desa tersebut sudah tidak bisa lagi mengajukan pencairan ini," pungkasnya.
Sementa itu, diketahui bahwa di tahun 2024 ini, besaran Dana Desa dan Anggaran Dana Desa untuk 182 desa di Kabupaten Seluma, yakni sebesar Rp 146 miliar lebih, tertinggi di Desa Air Kemuning Kecamatan Sukaraja sebesar Rp1 miliar lebih, dan terendah di Desa Muara Danau Kecamatan Talo Rp. 600 juta lebih. (Jefrianto)