Terbaru, PNS dan PPPK Masuk Kerja Bukan Jam 07:00 atau 08:00, Tapi Jam Segini, jangan Lupa!

Terbaru, PNS dan PPPK Masuk Kerja Bukan Jam 07:00 atau 08:00, Tapi Jam Segini, jangan Lupa!-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Resmi Dibentuk, Ini Skema yang Dilakukan untuk Membasminya

BACA JUGA:Update Harga Emas, Selasa Juni 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian Masih Stabil

Demikianlah informasi jam kerja PNS dan PPPK terbaru, yakni masuk jam 07:30 waktu setempat, ingat ya, bukan lagi jam 08:00 atau 07;00.

Demikianlah. Semoga informasi mengenai jam kerja PNS ini bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan