Satpol PP Mukomuko Tertibkan Panti Pijat di Koto Jaya, Ini Alasannya
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP-Endi/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Internet Tak Sehat Ancam Pelajar, Begini Penjelasan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Dalam beberapa bulan ke depan, Satpol PP Mukomuko akan terus melakukan inspeksi dan memastikan bahwa semua panti pijat dan tempat usaha lainnya mematuhi peraturan yang ada.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua tempat usaha di Mukomuko beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Jodi, mengakhiri wawancara.
Masyarakat Mukomuko pun kini dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa Satpol PP terus bekerja untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan mereka. (end)