Guru Boleh Tidak Ikut PPG, Tapi Wajib Penuhi Syarat Ini

Guru Boleh Tidak Ikut PGG, Tapi Wajib Penuhi Syarat Ini-ilustrasi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Cerita Bersambung : Barra Belajar Menjadi Manusia (3)

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024, Berikut Syarat yang Harus Anda Penuhi, Umur 40 Tahun Bisa Daftar untuk Formasi Ini

Demikianlah guru yang dibolehkan tidak ikut PPG, yakni harus memenuhi syarat telah memiliki sertifikat pendidik dari lembaga internasional.

Semoga informasi ini bermanfaat, jadi bagi guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik dari lembaga internasional, maka dibolehkan tidak lagi mengikuti PPG. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan