Guru Boleh Tidak Ikut PPG, Tapi Wajib Penuhi Syarat Ini
Editor: Asrianto
|
Jumat , 28 Jun 2024 - 15:04
Guru Boleh Tidak Ikut PGG, Tapi Wajib Penuhi Syarat Ini-ilustrasi/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Cerita Bersambung : Barra Belajar Menjadi Manusia (3)
Demikianlah guru yang dibolehkan tidak ikut PPG, yakni harus memenuhi syarat telah memiliki sertifikat pendidik dari lembaga internasional.
Semoga informasi ini bermanfaat, jadi bagi guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik dari lembaga internasional, maka dibolehkan tidak lagi mengikuti PPG. (*)