Gelapkan Uang dan Motor, Dibekuk, Begini Keterangan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu
Ist/BE Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu bekerja sama dengan Polsek Linggau Barat menangkap seorang terduga pelaku penggelapan berinisial DA (39) warga Linggau Barat, Provinsi Sumatera Selatan.--
Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu bekerja sama dengan Polsek Linggau Barat, membekuk seorang terduga pelaku penggelapan berinisial DA (39), warga Linggau Barat Provinsi Sumatera Selatan. DA ditangkap karena diduga menggelapkan uang sewa indekos Rp 17 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Uang dan sepeda motor tersebut milik Erti (42) yang merupakan bos DA.
Penangkapan terduga pelaku dibenarkan, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo didampingi Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana.
"Terduga pelaku ditangkap di Lubuk Linggau, oleh karena itu Tim Resmob Macan Gading bekerja sama dengan Polsek Linggau Barat untuk menangkap terduga pelaku," jelas Kanit Resmob, Ipda Ego.
Sebelum kejadian penggelapan, korban mempercayakan pelaku untuk menagih uang sewa kos milik korban. Terakhir menagih Mei 2024 Rp 17 juta lebih kepada para penghuni kos. Sampai 1 Juni 2024, uang tagihan kos bulan Mei tak kunjung disetorkan terduga pelaku pada korban. Awalnya korban berusaha menghubungi terduga pelaku, tetapi tidak ada respon dan jawaban. Hingga akhirnya korban tahu terduga pelaku sudah melarikan diri bersama dengan satu unit sepeda motor milik korban yang dijadikan alat transportasi menagih uang kos.
BACA JUGA:43 Warga Kota Bengkulu Terjangkit HIV, Dinkes Sasar Daerah Ini
BACA JUGA:Kades Minta Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan, Apdesi Lakukan Ini
"Terduga pelaku ini bekerja dengan korban, menagih uang sewa kos," imbuh Kanit Resmob.
Terduga pelaku melarikan diri ke Lubuk Linggau dengan membawa uang tunai Rp 17 juta lebih. Satu unit sepeda motor milik korban juga dibawa terduga pelaku. Beruntung tidak lama setelah melarikan diri terduga pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan berhasil ditangkap polisi. Uang Rp 17 juta sudah habis digunakan terduga pelaku untuk senang-senang, untuk sepeda motor belum dijual oleh Terduga pelaku.
"Kalau uang sudah digunakan, sepeda motor belum dijual. Terduga pelaku hanya seorang," pungkas Kanit Resmob. (Rizki Surya Tama)