Operasi Patuh Nala 2024, Kapolres Mukomuko Sebut untuk Wujudkan Indonesia Emas dalam Berlalu Lintas

Operasi Patuh Nala 2024, Kapolres Mukomuko Sebut untuk Wujudkan Indonesia Emas dalam Berlalu Lintas-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar),

Polres Mukomuko melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2024 dengan tema "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". 

Acara ini berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Mukomuko pada Senin 15 Juli 2024, dan dihadiri oleh Wakapolres Mukomuko, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mukomuko, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mukomuko,

Juga,perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Danposal, Dansubpom Mukomuko, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi vertikal, Senkom Mukomuko, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Juara Copa Amerika 2024, Argentina Dapat Hadiah Uang Sebesar Ini

BACA JUGA:Meningkatkan Kesehatan Otak, Berikut Manfaat Buah Ciplukan

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna S.I.K, M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami berharap dengan Operasi Patuh Nala 2024 ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun, serta kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat," ujar Kapolres.

Operasi Patuh Nala 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Adapun target operasi ini mencakup berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi,

Antara lain tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan,

Kemudian, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak standar, kendaraan yang melebihi batas muatan, menggunakan strobo tidak sesuai peruntukannya, dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu atau khusus.

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai Hari Ini, Pengendara Gunakan Ponsel Ditindak, Berikut 14 Target Operasi

BACA JUGA:Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Terbaru, Segini Harganya Juli 2024

"Target utama Operasi Patuh Nala 2024 adalah memastikan semua pengendara mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, tidak mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Kami juga akan fokus pada pengendara di bawah umur, penggunaan safety belt, dan kendaraan yang menggunakan strobo atau TNKB palsu," tambah AKBP Yana.

Tag
Share