Tunggakan di Mukomuko Capai Rp 25 Miliar, Ini Langkah yang Ditempuh BPJS Kesehatan untuk Pelunasannya

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Bengkulu, Ricco Hanggara,-Endi/Bengkuluekspress-

"Peserta mandiri yang menunggak bisa menggunakan program Rehab untuk menyicil pembayaran iuran BPJS Kesehatan mereka. Dengan cara ini, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap dan tidak terlalu memberatkan," kata Ricco.

Ricco mengimbau peserta yang menunggak untuk segera melunasi iuran mereka. 

"Kami mengimbau peserta yang masih memiliki tunggakan untuk segera membayarnya. Saat ini, ada banyak cara yang relatif mudah untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan, salah satunya melalui program Rehab yang tersedia di Mobile JKN," ujar Ricco.

Program Rehab memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan mereka hingga 12 kali cicilan. 

"Jadi kami meminta bagi yang masih menunggak pembayaran agar segera dibayarkan. Apalagi saat ini sudah dipermudah dengan adanya program cicilan," tutup Ricco.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan, diharapkan warga Mukomuko dapat segera melunasi tunggakan iuran mereka sehingga dapat terus menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

BACA JUGA:Pilbup Benteng 2024, Baru Rachmat Riyanto Penuhi Syarat Dukungan Parpol, Calon Lain?

BACA JUGA:Annisa Yudhoyono Ajak Ikatan Istri dan Karyawati Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Lewat Jalur Pertemanan

Program PESIAR dan Rehab diharapkan dapat membantu warga Mukomuko melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan mereka.

Kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat diharapkan dapat mengatasi masalah tunggakan ini dan memastikan bahwa seluruh warga Mukomuko memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan