Kodim 0408 Musnahkan Ratusan Botol Miras , Hasil Operasi di Sini

bergerak cepat memburu para pengedar miras ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.--

Harianbengkuluekspress.id - Pasca peristiwa berdarah yang terjadi sejak 2 pekan terakhir di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang diduga akibat pengaruh minuman keras (Miras).

Kodim 0408 Bengkulu Selatan dan Kaur (BSK) bergerak cepat memburu para pengedar miras ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

Terbukti dengan gerak cepat Kodim 0408 BSK tersebut, ratusan miras ilegal berbagai merek dengan pengedarnya berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bukan hanya ratusan miras elegal, tetapi puluhan liter tuak yang ada di warung remang-remang (Warem) dengan rincian total keseluruhan sebanyak 179 botol miras dan 1 jerigen tuak dengan isi 20 liter pada Senin 5 Agustus 2024 malam dan Selasa 6 Agustus 2024 dini hari.

BACA JUGA:Cegah Kredit Macet, OJK Bengkulu Ingatkan Masyarakat Begini

BACA JUGA:Harga Pakan Ayam di Bengkulu Bertahan Tinggi, Pedagang Ungkap Penyebabnya

"Tindakan pengamanan ratusan botol miras yang kami lakukan (Kodim 0408, red) untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban serta terjadinya tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada akhir-akhir ini," ujar Dandim kepada BE pada press rilis, Selasa 6 Agustus 2024 pagi di Makodim 0408 BSK.

Lebih lanjut, Dandim juga langsung bergerak cepat memusnahkan ratusan botol miras dan puluhan liter tuak yang telah berhasil diamankan tersebut dengan cara ditungkan di dalam ember lalu dibuang ke tanah.

Pada pemusnahan barang bukti tersebut, Kodim 0408 BSK juga mengundang pihak Satpol PP BS.

"Kami dari Kodim 0408 Bengkulu Selatan dan Kaur terus bersinergi dengan unsur pemda dan rekan Polri juga dalam menekan angka kejahatan. Kami pun terus berupaya membantu rekan dari Satpol PP dan Polri untuk mencegah tindak kejahatan di Bengkulu Selatan seperti beberapa pekan terakhir ini," ungkapnya.  

BACA JUGA:Dandim Cup 2024 Resmi Dibuka Segini Jumlah Pesertanya

Dandim juga mengatakan bahwa miras dan pengedar yang berhasil diamankan atas dasar aduan masyarakat (dumas). Sebab beberapa pekan terakhir sangat marak distribusi miras di wilayah BS, khususnya pasca peristiwa berdarah yang beruntun dan telah menelan 2 orang korban jiwa yang menjadi korban penganiayaan.

"Karena itu juga, keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, bahkan beberapa kali terjadi penganiayaan dengan senjata tajam akibat mengkonsumsi miras," katanya.

Dijelaskan Dandim, miras sendiri selain dapat merusak mental masyarakat, khususnya generasi muda, juga dapat mengancam masa depan anak. Bahkan lebih parahnya lagi dapat memicu terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan tindak kejahatan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan