Kantor Camat Ratu Agung Dibangun Baru, Segini Anggaran yang Digelontorkan Pemda Kota Bengkulu
IST/BE Gedung Kantor Camat Ratu Samban saat ini masih terbengkalai. Pembangunannya telah dianggarkan dan diproses tender di ULP, dikerjakan sebelum akhir tahun 2024. --
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Camat Ratu Agung Kota Bengkulu dibangun ulang pada 2024 ini. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan baru kantor camat itu.
"Ya, tahun ini dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 2 miliar untuk pembangunan baru Kantor Camat Ratu Agung," ujar Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kota Bengkulu, Toma Iwan, Sabtu 10 Agustus 2024, kepada BE.
Proyek kantor camat ini sekarang sedang proses lelang di ULP Kota Bengkulu yang sudah berlangsung sejak Juli lalu. Diperkirakan pada akhir Agustus 2024, sudah diumumkan pemenang lelang dan ditandatanggani kontraknya. Pekerjaan pembangunan bisa dimulai pada September 2024.
"Lagi proses lelang hasil penawaran kita tunggu dulu dari proses lelang itu. Kita berharap tidak ada kendala dan bisa segera memulai pekerjaan," ungkapnya.
BACA JUGA:Daftarkan Merek UMKM Gratis, Dinas Koperasi Kota Bengkulu Siapkan Kuota Sejumlah Ini
BACA JUGA:Pj Wali Kota Buka Pemusatan Latihan Paskibra, Upacara HUT RI Pemda Kota Bengkulu Pilih Lokasi Ini
Sebelumnya, pembangunan ini sudah mendapat dorongan dari anggota DPRD kota. Peninjauan sudah beberapa kali untuk memastikan kondisinya. Kantor Camat Ratu Agung rusak parah, disebabkan kebakaran yang terjadi pada 27 Februari 2022. Beberapa usulan anggaran pembangunan sempat tertunda, karena keterbatasan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah). Akhirnya berhasil dialokasikan pada APBD murni 2024.
Disampaikan Toma Iwan, setelah dikaji ulang kantor tersebut tidak bisa sekedar direhab saja, tetapi harus dilakukan pembangunan total 100 persen. Karena, kontruksi bangunan pasca kebakaran sangat rentan mengalami kerusakan jika digunakan kembali.
"Pembangunan total, targetnya harus tuntas tepat waktu sebelum desember," jelasnya.
Selama kantor camat tersebut belum bisa digunakan, saat ini aktifitas administrasi Kecamatan Ratu Agung, masih menumpang di gedung eks sekretariat PKH.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Sabtu 10 Agustus 2024, Harga Pertamax Naik, Segini Besarannya Setiap Daerah
Berdasarkan keluhan dari masyarakat sejak kantor camat tersebut terbakar, pelayanan menjadi kurang maksimal. Sebab, kantor sementara yang digunakan saat ini cukup sempit sebagai tempat pelayanan publik. (Medi Karya Saputra)