Objek SPI Mulai Terima Notifikasi KPK RI, Begini Cara Mengaplikasikannya

KPK RI menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid dan jajarannya. -Doni/BE -

harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di Kabupaten Kepahiang. Ketiga objek responden, pegawai (Internal), pengguna layanan (Eksternal) serta pakar/pemangku kepentingan (Eksper/stakeholders) dimungkinkan sudah mulai menerima notifikasi terkait pengisian SPI. Responden yang melakukan pengisian SPI supaya sesuai dengan fakta yang ada di lapangan ketika mendapatkan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan di Kabupaten Kepahiang. 

Plt Inspektur Ipda Kepahiang, Didi Candira WK SSos MAP melalui Irban I Yoyon Sugiarto SSos mengatakan, sekarang KPK sudah melakukan melakukan pengiriman notifikasi SPI kepada sejumlah responden. Baik pegawai (Internal), pengguna layanan (Eksternal) serta pakar/pemangku kepentingan (Eksper/stakeholders). Dengan itupula kepada responden yang mendapatkan notifikasi dari WhatsApp supaya melakukan pengisian dengan baik dan transparan. 

"Sekarang pengisian SPI sudah mulai dilaksanakan, KPK juga langsung mengirimkan notifikasi ke WhatsApp masing - masing responden. Dengan itupula silakan diisi dan jangan takut dalam proses pengisian dan dipastikan pengisian SPI yang dilakukan secara transparan," kata Yoyon.

BACA JUGA:Guru Pilar Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Initisasi Seminar Peningkatan Motivasi Guru di Bengkulu

BACA JUGA:Inspektorat Rampungkan Rekomendasi BPK, Targetkan TLRHP Capai 75 Persen.

Untuk diketahui SPI merupakan bagian dari cara KPK untuk memberantas korupsi termasuk di daerah ini. Karena salah satu tujuan SPI memetakan risiko korupsi yang memiliki hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan sistem. Melalui SPI ini diyakini celah-celah atau potensi terjadi bisa diketahui dengan jelas. Pada pelaksanaan SPI 2024  bukan hanya ASN serta masyarakat saja menjadi responden, namun sejumlah pihak lain juga terlibat. Seperti pensiunan maksimal 5 tahun terakhir, auditor BPK, auditor BPKP, Perwakilan Ombudsman, asosiasi pengusaha, DPRD Kepahiang, Saber Pungli, wartawan/ jurnalis, advisor dari lembaga donor, serta LSM.

"Intinya responden melakukan pengisian dengan transparan, notifikasi WhatsApp yang masuk ke HP silakan diisi. Guna memastikan progresnya, minggu depan kita juga akan melakukan monitoring ke sejumlah OPD Kepahiang untuk melihat progres SPI di Kepahiang," demikian Yoyon. (doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan