APBD-P Tidak Banyak Berubah, Hanya Penyesuaian
IST/BE Sidang paripurna nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 20 Agustus 2024.--
Kemudian, untuk program infrastruktur yang bersifat program baru, di APBD-P tidak ada. Namun untuk program pemeliharaan tetap ada. Sebab, untuk program infrastruktur baru, tidak bisa dikejar lagi. Mengingat menjelang akhir tahun, tinggal sebentar lagi.
"Kalau program pemeliharaan tetap ada," tegasnya.
Maka dalam pembahasan APBD-P itu, bisa cepat diselesaikan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Tentunya berjalan tepat waktu. Sebab, anggota dewan periode 2019-2024 itu akan berakhir pada 2 September 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM
"Mudah-mudahan berjalan lancar dan tempat waktu. Setelah APBD-P disahkan, tinggal evaluasi oleh Mendagri," ujar Isnan.
Disisi lain, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Isnan Fajri itu, Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah menyampaikan nota penjelasan gubernur atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 secara virtual.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perubahan APBD, antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Disamping itu, juga terdapat keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
BACA JUGA:PAD Pasar 60 Persen, Belum Capai Target Sekretaris Disdapgrin Kota Bengkulu Beberkan Ini Alasannya
"Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, serta keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa," terang Rohidin.
Rohidin mengatakan, perubahan pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 didasarkan pada beberapa hal. Seperti penyesuaian terhadap capaian makro perekonomian Provinsi Bengkulu hingga triwulan II tahun 2024. Lalu, perlunya penyesuaian arah kebijakan pembangunan sarana tahun 2024.
"Termasuk percepatan pelaksanaan program prioritas, dan keempat, penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya, yaitu tahun anggaran 2023," bebernya.
Rohidin mengatakan, rancangan APBD-P itu, mencakup pendapatan daerah. Kebijakan perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diarahkan pada upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Lanal Gagalkan Penyelundupan 3.500 Benur, di Sini Lokasinya
Kebijakan pendapatan daerah tetap fokus pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan agar dapat direalisasikan sesuai target.