APBD-P Tidak Banyak Berubah, Hanya Penyesuaian
IST/BE Sidang paripurna nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 20 Agustus 2024.--
Pada perubahan APBD tahun 2024, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.103.556.549.400, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lainnya yang sah.
Kemudian, dalam pengalokasian belanja daerah, jika dilihat dari sisi kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 3.172.504.306.464, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
BACA JUGA:Target Penyaluran KUR Rp 3,4 T, Ini Pernyataan Kepala OJK Provinsi Bengkulu
Kemudian, pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan yang dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran yang terjadi karena belanja daerah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah yang diperoleh. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
"Pada tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 68.947.757.064 yang bersumber dari alokasi SILPA tahun 2023, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp 0," beber Rohidin.
Sementara itu, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, dalam pembahasan APBD-P itu sifatnya hanya pergeseran anggaran saja. Kemudian untuk SILPA, akan dianggarkan pada program yang masuk dalam prioritas.
"Jadi untuk pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan, pembayaran THL yang belum terbayar. Termasuk perbaikan lapangan golf Rp 2 miliar," jelas Edwar.
BACA JUGA:Pemohon SKCK Naik 100 Persen, Kaur Yanmin, Sat Intelkam Polresta Bengkulu Sampaikan Karena Hal Ini
Edwar mengatakan, Banggar juga tidak menginginkan adanya pembangunan fisik pada APBD-P. Karena, jika pembangunan fisik dilakukan, dengan waktu sebentar lagi menjelang akhir tahun, maka tidak perlu dilakukan.
"Jadi bukan untuk fisik. Kalau pembangunan fisik, akan memakan waktu. Maka kita tiadakan," tutupnya. (Eko)