Berkas Seluruh Bapaslon Memenuhi Syarat, Ini Tahapan Selanjutnya
KPU Rejang Lebong saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi dokumen persyaratan masing-masing Bapaslon.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan seluruh berkas persyarakatan dari tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang mendaftar ke KPU Rejang Lebong belum lama ini telah Memenuhi Syarat.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti menjelaskan, seluruh dokumen persyaratan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tersebut dinyatakan memenuhi syarat setelah pihaknya melakukan verifikasi.
"Alhamdulillah setelah kita lakukan verifikasi dukuman persyaratan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September kemarin, seluruh dokumen persyaratan Bapaslon di Rejang Lebong memenuhi syarat," terang Eiis usai kegiatan penyerahan berita acara hasil verifikasi dokumen persyaratan kepada LO ketiga Bapaslon, di aula KPU Rejang Lebong, Jumat 6 September 2024 sore.
Dijelaskan Eiis, dokumen yang mereka lakukan verifikasi tersebut salah satunya terkait dengan ijazah dari masing-masing Bapaslon mulai ijazah SMA, hingga ijazah S1, S2 hingga S3. Kemudian verifikasi terkait dengan persetujuan partai politik hinggan proses pengunduran diri salah satu bakal calon dari ASN.
"Untuk yang ASN, saat SK pengundurannya dirinya sedang dalam proses, dan telah memenuhi syarat," kata Eiis.
BACA JUGA:PAD Ditarget Naik Segini
BACA JUGA:Sat Lantas Salurkan Air Bersih untuk Mengatasi Ini
Lebih lanjut Eiis menjelaskan, hasil verifikasi yang mereka serahkan tersebut termasuk hasil pemeriksaan kesehatan ketiga Bapaslon. Dimana untuk hasil pemeriksaan kesehatan ketiganya juga dinyatakan memenuhi syarat.
"Yang kita serahkan hari ini juga terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang ketiganya dinyatakan MS," demikian Eiis.(ari)