10 Kampus Ini Tidak Terakreditasi, Salah Satunya Kampus Negeri, Berikut Dampaknya

logo Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi -istimewa/bengkuluekspress-

5. Reputasi Institusi: Akreditasi dapat berkontribusi pada reputasi dan kredibilitas institusi. Kampus tanpa akreditasi mungkin menghadapi tantangan dalam membangun reputasi yang kuat di mata calon mahasiswa dan masyarakat.

 Tahun 2024 ini, ada  sepuluh  kampus di Indonesia yang dinyatakan tidak terakredirasi, salah satunya memiliki status negeri.

Dilansir dari laman resmi BANPT pada 9 September 2024, berikut  daftar kampus yang resmi tidak terakreditasi : 

1. Akademi Akuntansi Riau

Akademi Akuntansi Riau termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 69/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

BACA JUGA:Besok, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Link dan Cara Ceknya

BACA JUGA: Masjid Al-Ikhlas Desa Harapan Makmur Bengkulu Tengah, Wakili Bengkulu Di Ajang Ampera Award 2024

2. Akademi Kebidanan Mardi Rahayu

Akademi Kebidanan Mardi Rahayu termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 62/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

3. Akbid Gemilang Husada Kotabumi

Akbid Gemilang Husada Kotabumi termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 93/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

4. Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya

Institut Agama Kristen Negeri Palangkaraya termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 90/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

5. Akademi Kebidanan Citama Raya Depok

Akademi Kebidanan Citama Raya Depok termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 77/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan