10 Kampus Ini Tidak Terakreditasi, Salah Satunya Kampus Negeri, Berikut Dampaknya
logo Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi -istimewa/bengkuluekspress-
5. Reputasi Institusi: Akreditasi dapat berkontribusi pada reputasi dan kredibilitas institusi. Kampus tanpa akreditasi mungkin menghadapi tantangan dalam membangun reputasi yang kuat di mata calon mahasiswa dan masyarakat.
Tahun 2024 ini, ada sepuluh kampus di Indonesia yang dinyatakan tidak terakredirasi, salah satunya memiliki status negeri.
Dilansir dari laman resmi BANPT pada 9 September 2024, berikut daftar kampus yang resmi tidak terakreditasi :
1. Akademi Akuntansi Riau
Akademi Akuntansi Riau termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 69/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
BACA JUGA:Besok, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Link dan Cara Ceknya
BACA JUGA: Masjid Al-Ikhlas Desa Harapan Makmur Bengkulu Tengah, Wakili Bengkulu Di Ajang Ampera Award 2024
2. Akademi Kebidanan Mardi Rahayu
Akademi Kebidanan Mardi Rahayu termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 62/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
3. Akbid Gemilang Husada Kotabumi
Akbid Gemilang Husada Kotabumi termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 93/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
4. Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya
Institut Agama Kristen Negeri Palangkaraya termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 90/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.
5. Akademi Kebidanan Citama Raya Depok
Akademi Kebidanan Citama Raya Depok termasuk salah satu kampus yang tidak terakreditasi sebagaimana dinyatakan BAN PT melalui SK Nomor 77/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.